Search
Close this search box.

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN

  • PNS yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturn PERKA LAN RI Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan DIKLAT PKN
  • PNS yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturn PERKA LAN RI Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan DIKLAT PKA
  • PNS yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturn PERKA LAN RI Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan DIKLAT PKP
  • Nominatif peserta dibahas dalam rapat TSPDI
  • Penetapan peserta oleh TSPDI berdasarkan pertimbangan kepegawaian
  • Untuk diklat yang bersifat Out Hause Training disesuaikan dengan lembaga diklat / penyelenggara
  • Proposal, Ijin Prinsip, diklat yang bersifat in house training menunggu izin penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat
  • Gratis (Tidak dipungut biaya)
  • Surat Keputusan
  • Surat Perintah Tugas
  • Inovasi (Proper)
  • Sertifikat Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STPPL)
  • PENGELOLA PENGADUAN DAN INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT DI SAMPAIKAN ATAU DIPEROLEH

  • Pertugas : Kepala Bidang Pengembangan SDM

  • EMAIL : bkpsdm@mail.sanggau.go.id