Penetapan peserta oleh TSPDI berdasarkan pertimbangan kepegawaian
Untuk diklat yang bersifat Out Hause Training disesuaikan dengan lembaga diklat / penyelenggara
Proposal, Ijin Prinsip, diklat yang bersifat in house training menunggu izin penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat