12. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
PELATIHAN DASAR CPNS
Tidak di usulkan (Nominasi CPNS, sudah terhimpun)
- Perka LAN RI Nomor 25 Tahun 2017 (Ttg Pedoman Penyelenggaran Latsar CPNS
Gol. III) - SK Nominatif Peserta
- SK Panitia
- Proposal, Ijin Prinsip, Menunggu Izin penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat
4 (empat) bulan
33 (tiga puluh tiga) Hari Klasik/ 288 JP
80 (delapan puluh) Hari Non Klasik/ 835 JP
- Gratis (Tidak dipungut biaya)
- Surat Keputusan
- Surat Perintah Tugas
- Laporan Aktualisasi
- Sertifikat Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STPPL)
-
PENGELOLA PENGADUAN DAN INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT DI SAMPAIKAN ATAU DIPEROLEH
-
Pertugas : Kepala Bidang Pengembangan SDM
-
EMAIL : bkpsdm@mail.sanggau.go.id