Operator KGB BKPSDM memeriksa yang akan KGB pada aplikasi SIPEDAS;
Operator mengecek dan memverifikasi data KGB yang tampil pada Aplikasi SIPEDAS.
Subkoordinator Pangkat dan KGB memeriksa berkas, jika benar diteruskan berupa verifikasi pada Aplikasi SIPEDAS ke Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Pembinaan ASN;
Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Pembinaan ASN Memeriksa dan memproses TTE Usulan Gol 1 dan 2 dan memverifikasi Usulan KGB Golongan III dan IV kepada Kepala BKPSDM;
Kepala BKPSDM Memeriksa dan memproses TTE Usulan KGB Golongan III dan memverifikasi usulan KGB Golongan IV kepada Sekretaris Daerah;
Sekretaris Daerah memproses TTE Usulan KGB Golongan IV;