Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Integritas ASN dengan tema “Membangun ASN Berintegritas: Cegah Benturan Kepentingan, Tolak Gratifikasi, Junjung Kode Etik dan Anti Korupsi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sanggau.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian serta Pejabat Pengelola Kepegawaian dari 28 Perangkat Daerah dan 14 Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, SH, menyampaikan materi mengenai Benturan Kepentingan dan Kode Etik ASN. Beliau menegaskan bahwa integritas merupakan kewajiban moral dan profesional bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain BKPSDM, narasumber dari Inspektorat Kabupaten Sanggau turut hadir untuk menyampaikan materi mengenai Gratifikasi, yang meliputi jenis-jenis gratifikasi, kewajiban pelaporan, serta mekanisme penanganannya. Narasumber mengingatkan bahwa setiap bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan harus diwaspadai dan dicermati oleh ASN.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dan kecamatan semakin memahami pentingnya menjaga integritas, serta berkomitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang