Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Sanggau Tahun 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sanggau Nomor: 317/BKPSDM/2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2023,

dengan ini memberikan kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat serta memiliki integritas dan komitmen menjadi Aparatur Sipil Negara melalui Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mengisi lowongan formasi sebanyak 2.221 (dua ribu dua ratus dua puluh satu) Formasi yang terdiri dari Formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 1.822 (seribu delapan ratus dua puluh dua), Formasi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 280 (dua ratus delapan puluh), dan Formasi PPPK Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 119 (seratus sembilan belas)